|
Penelitian Berita
“ Mayat Pria di Cimahi Mulut Tangan
Dilakban Diduga Korban Pembunuhan, Dibuang untuk Hilangkan Jejak ”
|
|
Hukum dan Kode Etik _ JC
Natalia Yacoba Sira
1671503033
Universitas Budi Luhur
|
Lead
“ Masih menjadi dugaan bahwa mayat yang ditemukan pada Rabu, 26 Desember
2018 pukul 04.15 WIB adalah kasus pembunuhan , dikarenakan tidak ada masyarakat
sekitar yang mengetahui identitas korban dan juga dilihat dari bagaimana
kondisi korban saat ditemukan ”
Isi
Pada Rabu,26 Desember 2018 dini hari pukul
04.15 WIB di Jalan Mancong RT
02/1, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi telah ditemukan sesosok mayat laki-laki berusia 30
tahun-nan, dengan menggunakan baju
berwarna cokelat dan celana tidur.
Kondisi korban sendiri ditemukan dengan mulut
dan tangan terikat lakban berwarna cokelat. Untuk saat ini dugaan masih kasus pembunuhan , hal ini dapat dilihat
dari keterangan masyarakat setempat ,dimana mereka tidak mengetahui identitas
korban dan kondisi korban saat ditemukan.
Untuk berita lengkapnya dapat dilihat di link ini :
dari penelitian yang
dilakukan terdapat beberapa pelanggaran kode etik jurnalistik yang terdapat
pada :
Pasal 1
Wartawan Indonesia
bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak
beritikad buruk.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji
informasi,memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini
yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Mengapa berita ini terdapat pelanggaran di
pasal 1 dan 3 ? kalau kita melihat isi dari berita keseluruhan, berita lebih
memuat adanya opini dari masyarakat ketimbang adanya bukti yang akurat (fakta) dari
hasil outopsi, dapat dilihat pula wartawan belum melakukan adanya uji informasi
sehingga lebih melihat dari sudut pandang narasumber yang jelas-jelas itu masih
hanya dugaan dan penyataan dari narasumber sehingga terlihat adanya pencampuran
antara fakta dan opini.
Kesimpulan
Di dalam berita ini masih ditemukan adanya
pelanggaran , dimana dalam hukum dan kode etik ada di pasal 1 dan 3. Sehingga dalam
pemberitaannya masih harus diperbaiki lagi dan lebih menghasilkan berita yang
akurat, ketimbang hanya mengandalkan pernyataan narasumber semata.